ALUR PROSES KERJA SAMA

Pada tahap ini Pusat/Unit/Jurusan/Prodi Poltekkes Kemenkes Bengkulu menelusuri informasi lebih dalam mengenai mitra yang akan dituju untuk kerja sama atau menelaah tawaran kerja sama dari mitra. Dalam tahapan ini terjadi pembicaraan awal antara Pusat/Unit/Jurusan/Prodi Poltekkes Kemenkes dengan mitra dalam negeri yang potensial untuk menjadi mitra kerja sama. Penjajakan kerja sama dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media cetak dan/atau elektronik.

Panduan Kerjasama Dalam Negeri Polkeslu, 2021

Silahkan dowload dan isi formulir hasil penjajakan yang telah dilakukan:

DOWNLOAD FORMULIR PENGAJUAN PERMINTAAN PROSES KERJASAMA

Pengajuan Internal Polkeslu
Pengajuan Eksternal Polkeslu

Untuk mengajukan kerja sama dari internal Poltekkes (Prodi/Jurusan/Unit) silahkan terlebih dahulu melakukan proses penjajakan. Penjajakan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kelayakan, dan kesesuaian kebutuhan kegiatan kerja sama dengan Institusi Mitra yang dituju. Penjajakan dapat dialkukan secara daring maupun luring. Setelah melakukan penjajakan silahkan mengisi hasil penjajakan pada Formulir Hasil Penjajakan.

Pengajuan permohonan kerja sama bisa langsung berasal dari Institusi mitra Eksternal Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Silahkan untuk mengirimkan surat permohonan MoU dan MoA secara resmi yang ditujukan ke Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Pengajuan surat sebaiknya disertai dnegan draft MoU/MoA. Pengajuan bisa dikirimkan ke kantor Poltekkes Kemenkes Bengkulu serta bisa dikirimkan via email kerjasama@poltekkesbengkulu.ac.id atau melalui WA 081367560064.